top of page

Lingkup Pengaduan yang akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengelola

Whistleblowing System merupakan tindakan yang dapat merugikan

perusahaan yang dilakukan oleh Insan TASPEN, meliputi antara lain:

  1. Penyalahgunaan dan pemalsuan data dan/atau pembayaran klim

  2. Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi/golongan atau kepentingan lain di luar Perusahaan.

  3. Pembocoran rahasia perusahaan.

  4. Penerimaan dan/atau pemberian Gratifikasi.

  5. Penyelewengan uang perusahaa.

  6. Penggelapan Aset.

  7. Pemerasan Penipuan.

  8. Benturan Kepentingan.

  9. Pelanggaran Etika dan Perbuatan Asusil.

  10. Korups.

  11. Pencurian.

  12. Kecurangan

Perbuatan Pelanggaran atau Berindikasi Pelanggaran

TIM SIAP !

Sistem Aplikasi Pengaduan
SMS : 08 111 44 6666
OR CALL: 021-4255-999
  • facebook-square
  • Twitter Square
  • google-plus-square

© 2014 by MT OJT group B

bottom of page